Pemerintah Naikkan Harga Referensi Bea Keluar CPO dan Biji Kakao Periode Oktober 2020
Thursday, October 01, 2020       18:35 WIB

Ipotnews - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menaikkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Oktober 2020. Harga referensi CPO terbaru ditetapkan sebesar USD768,98 per metric ton (MT), naik USD30,91 atau 4,19 persen dari harga referensi September sebesar USD738,07 per MT.
Ketetapan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar.
"Saat ini harga referensi CPO telah melampaui threshold USD750 per MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD3 per MT untuk periode Oktober 2020," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Didi Sumedi dalam keterangannya, Kamis (1/10).
Penetapan BK CPO untuk Oktober 2020 merujuk pada Kolom 2 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD3 per MT. Nilai tersebut meningkat dari BK CPO untuk periode September 2020 sebesar USD0 per MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Oktober 2020 sebesar USD2.576,84 per MT atau naik 7,73 persen atau USD184,84 dari bulan sebelumnya sebesar USD2.392 per MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Oktober 2020 menjadi USD2.288 per MT atau naik 8,59 persen setara USD181 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD2.107 per metric ton (MT)
Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao sebesar 5 persen.
"Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya," ujar Didi. (Marjudin)

Sumber : Admin